5200 Kilogram Bawang Merah Ilegal Diamankan Polisi
By Admin
nusakini.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Agus Sobonarpraja, di Stabat, Jumat (6/5/2016) mengatakan, Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 520 karung bawang merah asal India.
Agus menjelaskan, polisi Pangkalan Susu menerima informasi ada rumah kosong tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya.Rumah tersebut diduga sebagai tempat penimbunan bawang merah ilegal.
Lanjut Agus, oleh karena itu aparat kemudian meluncur ke lokasi dan ditemukan barang bukti 520 karung berisi bawang merah dengan lebel Eksportir Modi Marketing, Veraval India, masing-masing karung berisi 10 kilogram bawang merah.(if/mk)